
Waru — Dalam rangka menghidupkan nilai kepedulian sosial dan semangat berbagi di bulan yang penuh keberkahan, Masjid Al-Hidayah menyelenggarakan kegiatan Santunan Anak Yatim bertepatan dengan momentum utama Bulan Muharram, khususnya di sekitar 10 Muharram (Hari Asyura).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Masjid Al-Hidayah dalam menanamkan nilai kasih sayang, empati, dan kepedulian terhadap sesama, terutama kepada anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan dukungan bersama. Bulan Muharram dikenal sebagai salah satu bulan mulia dalam Islam, yang di dalamnya umat dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk menyantuni anak yatim.
Santunan yang diberikan berupa bantuan dana dan kebutuhan dasar, yang diharapkan dapat meringankan beban sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim di lingkungan sekitar masjid. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah antara pengurus masjid, jamaah, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, perwakilan pengurus Masjid Al-Hidayah menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk bantuan materi, tetapi juga sebagai ikhtiar bersama untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan membangun lingkungan yang saling menguatkan.
“Momentum Muharram adalah saat yang tepat untuk memperbanyak amal kebaikan. Melalui santunan anak yatim ini, kami berharap Masjid Al-Hidayah dapat terus menjadi pusat kebaikan, kepedulian, dan kebersamaan umat,” ujar salah satu pengurus masjid.
Pengurus Masjid Al-Hidayah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jamaah serta para donatur yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Diharapkan, semangat berbagi dan kepedulian sosial ini dapat terus terjaga dan berlanjut di berbagai kesempatan lainnya.
Kegiatan santunan anak yatim ini menjadi bagian dari upaya Masjid Al-Hidayah untuk menghadirkan peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan dan kepedulian sosial umat. (tim Al-Hidayah)
| Luas Area | 1200 m2 |
| Luas Bangunan | 900 m2 |
| Tahun Berdiri | 1923 |